Pendegelasian Tugas dan Tanggung Jawab
Pengertian pendagelasian
Pendelegasian ialah proses terorganisir dalam kerangka hidup
organisasi/keorganisasian untuk secara langsung melibatkan sebanyak mungkin
orang dan pribadi dalam pembuatan keputusan, pengarahan, dan pengerjaan
kerja-yang berkaitan dengan pemastian tugas. Pendelegasian ialah tindakan
memercayakan tugas (yang pasti dan jelas), kewenangan, hak, tanggung jawab,
kewajiban, dan pertanggungjawaban kepada bawahan secara individu dalam setiap
posisi tugas. Pendelegasian dilakukan dengan cara membagi tugas, kewenangan,
hak, tanggung jawab, kewajiban, serta pertanggungjawaban, yang ditetapkan dalam
suatu penjabaran/deskripsi tugas formil dalam organisasi. (tamrin, 2014)
Tanggung jawab adalah keharusan untuk
melakukan semua kewajiban/tugas-tugas yang dibebankan kepadanya sebagai akibat
dari wewenang yang diterima atau dimilikinya. Tanggung jawab tidak dapat
dilimpahkan kepada orang lain. Wewenang diterima maka tanggung jawab harus juga
diterima dengan sebaik-baiknya. Inilah sebabnya top manager yang menjadi
penangung jawab terakhir mengenai maju/mundurnya suatu perusahaan. (zonakoe,
2011)
Prinsip kemutlakan tanggung jawab menyatakan
bahwa tanggung jawab atasan terhadap pelaksanaan aktivitas bawahannya dan
tanggung jawab bawahan kepada atasannya mengenai pelaksanaan tugas yang dilimpahkan
kepadanya adalah mutlak. Hal ini dikarenakan tanggung jawab yang merupakan
kewajiban terhadap seseorang tidak dapat didelegasikan.
Tugas adalah pekerjaan yang tanggungjawab
seseorang. Pekerjaan yang dibe (repository)bankan,
sesuatu yang wajib dilakukan atau ditentukan untuk perintah agar melakukan
sesuatu dalam jabatan tertentu. Adanya suatu pekerjaan merupakan kegiatan yang
telah direncanakan dalam sebuah organisasi. (Daryadi)
Pendapat para ahli mengenai pengertian
pendelegasian wewenang antara lain:
Menurut (James, A.F. Stoner,1996) :
- Tugas, adalah suatu kewajiban dalam pekerjaan yang telah ditentukan dalam organisasi, untuk melaksanakan pekerjaan yang telah ditetapkan dalam bidang masing-masing jabatan.
- Kekuasan, adalah suatu pekerjaan yang telah diberikan wewenang (tugas), penyerahan dari tugas-tugas yang dipecaya, seorang memperoleh kekuasaan secara formal. Misalnya karena adanya surat keputusan dari pimpinan perusahaan yang berwenang.
- Tanggung jawabm adalah sutau pekerjaan yang dilakukan organisasi suatu perusahan yang diperoleh dari atasan terhadap tanggung jawab pekerjaan ataupun kepercayaan yang diberikan.
Menurut (Alex. S. Nitisemito, 1981)
Untuk kelancaran dalam memberikan wewenang maka ada beberapa teknis khusu untuk
melakukan pelimpahan wewenang:
- Tentukan dulu sasaran
- Tentukan tanggung jawab dan otoritas
- Berikan motivasi pada bawahan
- Haruskah bawahan merampungkan pekerjaan.
- Beritakan latihan
- Lakukan pengedalian
Menurut ( Manulang, 1987) Dalam
mendelegasikan wewenang , agar proses delegasi itu berjalan efektif, sedikitnya
tiga hal harus diperhatikan yaitu:
1. Delegasi wewenang adalah anak
kembar siam dengan delegasi tugas, dan bila kedua-duanya telah ada harus pula
dibarengi dengan adanya, pertanggungjawaban. Dengan kata lain dalam
proses delegasi harus di deleger tugas dan ekuasan dan bila
kedu-duanya telah ada harus pula dibarengi dengan adanya
pertanggungjawab. Dengan kata lain, proses delegasi harus mencakup tigas unsure
yaitu delegasi tugas, delegasi wewenang dan adanya pertanggungjawab.
2. Wewenang yang di delegasikam
harus memberikan kepada orang yang tepat, baik dilihat dari sudut kuelifikasi
maupun dari sudut fisik.
3. Mendelegasikan wewenang kepada
seseorang, harus dibarengi dengan pemberian motivasi,
4. Pejabat yag mendelegasikan
kekuasaan harus membimbing dan mengawasi orang yang menerima dlegasi wewenang.
Menurut (James A.F. Stoner ,1996) Banyak
dijumpai para pimpinan yang tampaknya enggan untuk melakukan pelimpahan
wewennag dalam organisasi atau perusahan yang dipimpin, keengganan smeentara
pimpinan untuk melakukan pelimpahan sebaai wewenng dengan alas an sebagai
berikut :
- Perasaan yang tidak aman. Para manajer bertanggungjawab atas kegiatan bawahannya, dan membuat mereka enggan untuk mengambil resiko dan melimpahkan wewenang.
- Manajer takut kehilangan kekuasaan bila bawahan teralu baik melaskanakan tugas.
- ketidak mampuan manajer. Sebagian manajer bisa nsagt tak teratur atau tidak luwes dalam membuat perencaan ke depan dan menetukan tugas mana yang harus dilimpahkan kepada siapa atau dalam memnciptakan suatu system pengedalian atau selalu bisa memantau kegiatan bawahan.
- ketidak percayaan kepada bawahan. (putra, 2013)
Daftar pustaka
Daryadi, M. W.
(n.d.). Pendelegasian. Retrieved 8 4, 2016, from Pengertian
Pendelegasian Wewenang dan Tangung jawab:
http://tulisanterkini.com/artikel/artikel-ilmiah/8216-pengertian-pendelegasian-wewenang-dan-tangung-jawab.html
putra, r. d. (2013, 11 17). DEFINISI
WEWENANG MENURUT PARA AHLI . Retrieved 8 4, 2016, from
http://rinodpk.blogspot.co.id/2013/11/51definisi-wewenang-menurut-para-ahli.html
repository. (n.d.). Universitas
Sumatra Utara. Retrieved 8 4, 2016, from Universitas Sumatra Utara:
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/16399/4/Chapter%20II.pdf
tamrin, a. (2014, 3 10). Makalah
. Retrieved 8 4, 2016, from Wewenang, Tanggung Jawab dan Pendelegasian
Wewenang:
http://pemudatertekan.blogspot.co.id/2014/03/wewenang-tanggung-jawab-dan.html
zonakoe, P. (2011, 1 8). Zona
ilmu pengetahuan, wawasan, dan imajinasi. Retrieved 8 4, 2016, from
WEWENANG, TANGGUNG JAWAB, DAN PENDELEGASIAN WEWENANG :
http://sinikesini.blogspot.co.id/2011/01/wewenang-tanggung-jawab-dan.html
Nama : Agil
Bastira
Sekolahan : SMK Islam 1
Blitar
Hobby :
Berenang
Apabila anda suka
dengan kesimpulan saya silakan download disini
kalau ada
kurangnya dari blog saya silakan komentar agar blog saya semakin baik lagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar